Gondol 11 Gelondong Kayu Jati dari Hutan, 2 Pria Diamankan Polsek Ambulu

    Gondol 11 Gelondong Kayu Jati dari Hutan, 2 Pria Diamankan Polsek Ambulu

    JEMBER-Dua pelaku pencurian kayu jati diserahkan ke Polsek Ambulu Polres Jember oleh KRPH Sabrang Ambulu, Anton Dedy (43)danru polhutmob sebagai pelapor, Senin (7/11/ 2022) pukul 23.40 WIB.

    Kedua pelaku itu adalah SG (48) warga desa Sidodadi Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan EK(42)warga Desa wonoasri Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. 

    Polisi Mengamankan kedua Pelaku diduga mencuri kayu jati di hutan beserta mobil pick up grandmax yang digunakan mengangkut 11 gelondong kayu jati hasil curian di kawasan hutan jati petak 10 D RPH Sabrang Ambulu Kabupaten Jember.

    Penangkapan berawal saat petugas patroli polhut dan polsek Ambulu mendapatkan informasi mobil pick up mengangkut kayu jati glondongan.

    "Petugas dari Polhutmob kemudian melakukan pengintaian, anggota Polhutmob menghentikan dan mengecek muatan di jalan raya utara pasar Sabrang Kecamatan Ambulu" terang Kapolsek Ambulu, AKP Ma'aruf SH, Senin (07/11/2022).

    Ketika dicek, ternyata benar bahwa di atas kendaraan tersebut terdapat 11 gelondong kayu jati diduga hasil curian. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa menunjukkan surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH).

    "Karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan sah hasil hutan, barang bukti (BB) mobil pikap No Pol P-8328-VG dan Glondongan kayu jati diserahkan ke Polsek Ambulu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya.

    “Kedua Pelaku saat ini kita tahan untuk kepentingan penyidikan. Sebab tidak menutup kemungkinan dia mempunyai komplotan lainya. Ini masih terus kita mintai keterangan, ”kata Ma'aruf. 

    Atas perbuatnya pelaku di jerat UU 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf e jo 83 huruf b.

    “Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, " pungkasnya

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Petugas Puskeswan Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Kasdim 0824/Jember Lepas Gerak Jalan Perguruan Pencak Silat Persinas Asad, Kuatkan Wawasan Kebangsaan dan Kesatuan Bangsa
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Bhabinkamtibmas Kel. Karangrejo Sumbersari Jember Aipda Dadang Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat
    Danramil 0824/25 Jenggawah Hadiri Istighosah, Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Balai Desa Kerto Negoro
    Jabatan Dandim di Serah Terimakan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso Resmi Jabat Dandim 0824/Jember
    MPLS Siswa SMK Muhammadyah Desa Paleran, Mendapat Pelatihan PBB dari Personel Koramil 0824/19 Umbulsari

    Ikuti Kami