Pelaku Teror Tertangkap,  Dandim 0824/Jember dan Kapolres Himbau Masyarakat Mulyorejo  Agar Bersabar dan  Tidak Mudah Terprovokasi

    JEMBER - Upaya mewujudkan rasa aman bagi masyarakat memang sangat nampak, terutama terkait kejadian yang menimpa warga Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember beberapa Minggu ini, yang mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK).

    Beberapa kali mendapatkan teror Warga Dusun Baban Timur mendapatkan kunjungan oleh Forkopimda Jember pada Kamis 04/08/2022, Kamis malam diteror lagi dengan pembakaran rumah Taufik 30 tahun warga Dusun Baban Timur tersebut.

    Kepada warga Baban Timur Desa Mulyorejo Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan  bersama Kapolres AKBP Hery Purnomo, berpesan agar bersabar, dan menyerahkan semua permasalahan dengan Kepolisian.

    Pada Sabtu 06/08/2022 pelaku pembakaran sebagian tertangkap dan sebagian masih dalam pengejaran 

    Sesuai Press Rilis yang dilakukan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bersama Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Direktur Jatanras Direskrimum Polda Jawa Timur dan Kasatreskrim Polres Banyuwangi dan lain-lainnya.

    Kepada sejumlah awak media, Kapolres Jember membenarman,  kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

    Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya, ” jelas Kapolres.

    Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

    Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat ke 9 tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP. Dimana ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara. Usai mengikuti press rilis tersebut, Dandim 0824/Jember saat kami wawancarai  lebih lanjut menghimbau,  agar warga Mulyorejo tidak mudah terprovokasi, serahkan permasalahan ini kepada Polres Jember yang sedang melakukan pengusutan terhadap pelaku.

    Bersabar dan tetap jaga keamanan lingkungan, kita Kodim 0824/Jember dan Polres Jember akan selalu mewujudkan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Jember. Jelas Dandim 0824/Jember (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Teror Tertangkap,  Dandim dan Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Jember Siap Pacu Usaha Mikro Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Kasdim 0824/Jember Lepas Gerak Jalan Perguruan Pencak Silat Persinas Asad, Kuatkan Wawasan Kebangsaan dan Kesatuan Bangsa
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Bhabinkamtibmas Kel. Karangrejo Sumbersari Jember Aipda Dadang Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat
    Danramil 0824/25 Jenggawah Hadiri Istighosah, Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Balai Desa Kerto Negoro
    Jabatan Dandim di Serah Terimakan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso Resmi Jabat Dandim 0824/Jember
    MPLS Siswa SMK Muhammadyah Desa Paleran, Mendapat Pelatihan PBB dari Personel Koramil 0824/19 Umbulsari

    Ikuti Kami