Pencuri Paket Di Gudang Ekspedisi Diringkus Polsek Kaliwates

    Pencuri Paket Di Gudang Ekspedisi Diringkus Polsek Kaliwates

    Jember-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kaliwates dan resmob kota dua berhasil menangkap pelaku pencurian paket yang berisi empat buah handphone di gudang ekspedisi kery express jalan imam bonjol kelurahan tegal besar kecamatan kaliwates kabupaten jember, pada minggu (22/01) Pelaku berinisial SND (22) berhasil dibekuk saat berada di jalan jawa kecamatan sumbersari, saat tersangka akan menjual barang hasil curianya hp oppo reno 8.

    Kapolsek Kaliwates Kompol Zainuri SSos, menjelaskan, pelaku merupakan mantan karyawan ekspedisi KERRY EKPRESS Pelaku mengetahui seluk beluk isi gudang dan mengetahui barang-barang yang ada di gudang.

    Saat kita tangkap, tiga buah handphone curian sudah terjual dan menyisakan satu handphone , Tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya tujuh tahun penjara, ” tandasnya.

    Kompol Zainuri SSos, menjelaskan tersangka SND(22), warga desa grenden kecamatan puger awalnya memesan 4 (empat) unit HP OPPO Reno 8 dengan harga perunit sebesar Rp. 4.449.000, - (empat juta empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan menggunakan aplikasi Lzd dengan pembayaran secara COD dengan melalui jasa pengiriman KERRY EXPRES adapun 4 (empat) unit Setelah paketan milik tersangka datang dan dihubungi oleh pihak jasa pengiriman KERRY EXPRES bahwa sedianya keesokan harinya barang pesanan akan diantar kepada tersangka maka pada malam harinya tersangka mendatangi gudang penyimpanan barang KERRY EXPRES untuk melakukan pencurian dan setelah barang berhasil dicuri lalu dijual oleh tersangka secara online melalui akun media sosial Facebook dan uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online dan membeli kebutuhan pribadi

    Setelah menerima laporan, kemudian unit reskrim polsek Kaliwates berkoordinasi dengan Unit Opsnal Kota 2 Sat Reskrim Res Jember dan bersama sama melakukan penyelidikan kemudian Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Jawa Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari Kab. Jember petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat akan menjual barang berupa HP OPPO Reno 8 yang selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kaliwates guna proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, Bakal kami jerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jember Gelar Jumat Curhat Bareng...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Bhabinkamtibmas Kel. Karangrejo Sumbersari Jember Aipda Dadang Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat
    Danramil 0824/25 Jenggawah Hadiri Istighosah, Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Balai Desa Kerto Negoro
    Jabatan Dandim di Serah Terimakan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso Resmi Jabat Dandim 0824/Jember
    MPLS Siswa SMK Muhammadyah Desa Paleran, Mendapat Pelatihan PBB dari Personel Koramil 0824/19 Umbulsari

    Ikuti Kami