Polres Jember Bekuk Seorang Guru Honorer Yang Nekat Curi Motor Dan Gadaikan Laptop Sekolah
JEMBER - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru honorer sebuah SDN di Kecamatan Kalisat Jember dan beralamatkan di Kecamatan Ledok Ombo Kabupaten Jember beinisial AF (25th) dibekuk tim Kalong Polres Jember. Kamis (1/12/2022).
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
AF nekat menggadaikan tiga laptop milik sekolah tempatnya mengajar dan mencuri dua sepeda motor karena merasa bayarannya sebagai guru honorer tidak cukup, yang ternyata AF diduga kerap bermain judi.
Dijelaskan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat melaksanakan Press Conference, kemarin siang, "Tersangka AF melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang berada di Jl. Riau Kecamatan Sumbersari dan di pasar Sempolan, saat sepeda motor diparkir dalam keadaan kunci tertinggal di sepeda motor."
" Dari pengembangan petugas ternyata pelaku juga diduga menggelapkan barang inventaris milik sekolah berupa laptop sejumlah tiga unit dengan dalih meminjam kepada kepala sekolah dan guru untuk mengerjakan tugas. Ini diketahui saat disalah satu tas laptop ditemukan kwitansi dari pegadaian", lanjut Kapolres Jember.
Atas perbuatan AF ini petugas telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 3 unit laptop dan menjeratnya dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 362, 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (AR).