Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    JEMBER - Sempat menggemparkan di Kecamatan Ambulu adanya orang ditemukan dalam keadaan terkapar di pinggir mengalami luka parah. Penemuan orang terkapar tersebut diisukan sebagai maling yang tertangkap tangan oleh warga, pada hari Rabo dini hari di jalan umum jurusan Balung - Ambulu desa Sumberan Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.

    Anggota Polsek Ambulu bersama tim Kalong Polres Jember sempat membawa orang tersebut ke Puskesmas Ambulu namun Saat diperiksa oleh petugas Puskesmas orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Dan diketahui identitasnya berinisial MS 47 th warga Dusun Gumawang Rambipuji Kabupaten Jember.

    Sat Reskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP sesaat setelah membawa korban ke puskesmas. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi diketahui sebenarnya MS bukanlah maling seperti apa yang dilaporkan masyarakat, namun merupakan korban pengeroyokan dari teman temannya atau orang yang dikenalnya.

    Kesepuluh pelaku merupakan warga Kecamatan Ambulu dan sampai saat ini polisi (Tim Kalong) berhasil membekuk 7 orang pelaku (Tersangka) dari 10 yang melakukan pengeroyokan, sementara 3 lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi 

    "Sebelumnya korban MS dijemput oleh salah satu pelaku dirumahnya untuk diajak melihat sapi di Ambulu, dan korban sempat minum minuman keras bersama para elaku.Saat korban pergi pamit pulang sebelum acara minum selesai, ada suara teriakan maling dan didapati korban sudah tergeletak didekat motornya.

    Kemudian Korban MS dibawa kembali ketempat minum minuman keras tadi, namun miris korban justru dipukul rame rame oleh 10 teman minumnya tadi, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press conference, Kamis sore (19/05/2022).

    "Namun hasil keterangan dari para pelaku polisi masih mendalami lebih lagi motifnya"Ujar Kapolres.

    Dalam kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa visum Et Repertum , dua buah batu, ebuah balok kayu, satu buah bambu , dua pasang sandal, botol bekas miras / arak, 4 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis milik korban dan pelaku, beberapa Handphone berbagai merek. 

    Dan atas perbuatannya 7 orang pelaku dari 10 orang yang disangkakan dijerat dengan Pasal 170 sub pasal 351 ayat 3 Junto pasal 55 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan nacaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (AR).

    Kapolres Jember Polres Jember Hery Purnomo Press conference Polsek ambulu Pembunuhan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Berikan Sosialisasi Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Pantau  Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024
    Polres Jember Resmi Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
    Cooling System di Jumat Curhat Kapolres Jember Serukan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2024
    Cooling System Jelang Coblosan Pilkada, Polres Jember Masifkan Curhat Kamtibmas
    Danposramil 0824/31 Semboro Ikuti Monitoring TPPS Oleh DP3AKB Jember, Dukung Penyiapan Generasi Sehat Berkualitas
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Cooling System di Pilkada 2024, Polres Jember Bersama Komunitas Motor Serukan Persatuan dan Kesatuan
    Bhabinkamtibmas Kel. Karangrejo Sumbersari Jember Aipda Dadang Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat
    Danramil 0824/25 Jenggawah Hadiri Istighosah, Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Balai Desa Kerto Negoro
    Jabatan Dandim di Serah Terimakan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso Resmi Jabat Dandim 0824/Jember
    MPLS Siswa SMK Muhammadyah Desa Paleran, Mendapat Pelatihan PBB dari Personel Koramil 0824/19 Umbulsari

    Ikuti Kami