Satreskrim Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal

    Satreskrim Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal

    JEMBER - Sebanyak 22 orang resmi menjadi tersangka kasus aktivitas penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Jember. 

    Hal itu di sampaikan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press rilis hari jumat (27/01), sebagai hasil penyidikan pasca penggerebekan terhadap penambangan liar di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah. 

    Pihaknya menerapkan upaya paksa berupa penahanan kepada seluruh tersangka. 

    "Mengingat para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara, " jelasnya. 

    Hery menyebut, semua tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

    Beragam jenis peralatan berbahan logam hingga perangkat permesinan yang dipakai para tersangka oleh polisi telah disita sebagai barang bukti. 

    Seperti diantaranya berupa palu, linggis, wajan, mesin jet hammer, mesin genset, mesin diesel, dan alat penerangan. 

    Bahkan, barang buktinya juga termasuk 5 sak material pecahan batu yang mengandung bahan emas. Material ini merupakan hasil penambangan yang langsung terdapat di lokasi.

    "Para tersangka menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan penambangan dalam klasifikasi yang tradisional, " urai Hery

    Ditambah kan para tersangka bukanlah kelompok yang terorganisir. Modusnya adalah masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri. 

    "Asal domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat, "

    Ini juga kita berikan warning pada masyarakat supaya tidak melakukan penambangan secara ilegal mengingat sudah ada regulasi sudah ada aturan yang mengatur terkait dengan teknis teknis pertambangan yang harus diikuti peraturannya supaya legal dan juga ada akibat hukum terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, dan kami akan mengembangkan perkara ini kita akan cari siapa pengepulnya siapa penampungnya siapa supaya nanti kita bisa tuntaskan tidak hanya kepada para penambang yang saat ini kita amankan saja namun faktor intelektual yang ada di belakangnya kita upayakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

    Mayoritas tersangka memulai penambangan sejak tanggal 17 Januari 2023 lalu. Polisi yang mengetahuinya, kemudian menggelar penggerebekan pada hari Jumat, 20 Januari.

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pencuri Paket Di Gudang Ekspedisi Diringkus...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Bhabinkamtibmas Kel. Karangrejo Sumbersari Jember Aipda Dadang Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al Ikhlas
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat
    Danramil 0824/25 Jenggawah Hadiri Istighosah, Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Balai Desa Kerto Negoro
    Jabatan Dandim di Serah Terimakan, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso Resmi Jabat Dandim 0824/Jember
    MPLS Siswa SMK Muhammadyah Desa Paleran, Mendapat Pelatihan PBB dari Personel Koramil 0824/19 Umbulsari

    Ikuti Kami